Senin, 19 Mei 2014

Manajemen Mutu Berbasis Sekolah / Madrasah



1.      Pengertian Mutu Pendidikan
Pengembangan mutu dalam sektor pendidikan, sesungguhnya mengadopsi dari berbagai konsep (walaupun yang paling dominan adalah konsep mutu dalam dunia industri), seperti dukemukakan oleh beberapa ahli berikut. Miller, dalam pendidikan “the man behind the system” yang berarti manusia merupakan faktor kunci yang menentukan kekuatan pendidikan. Jarome S. Arcaro mengatakan bahwa teachers are the mediator who provide or fail to provide the essential experiences the permit student to release their awesome potential. Bemandin dan Joice, mengungkapkan bahwa faktor-faktor produktivitas pendidikan adalah “ knowladge, skills, abilities, attitude,dan behavior” dari para personel dalam organisasi. Crosby menyatakan bahwa kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai yang disyaratkan atau distandarkan. Artinya, suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan, meliputi bahan baku, proses produksi, dan proses jadi.[1]
Menurut Joseph Juran, seperti yang dikutip oleh M. N. Nasution mutu / kualitas diartikan sebagai kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau kualitas sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi. Sementara, W. Edwards Deming menyatakan bahwa kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau apapun yang menjadi kebutuhan dan keinginan konsumen.[2]
Sementara itu jika dilihat dari segi korelasi mutu dengan pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Dzaujak Ahmad, bahwa mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam mengelola secara operasional dan efisien terhadap komponen – komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma / standar yang berlaku.[3]
Sudarwan Danim memiliki pandangan lain mengenai pengertian mutu. Menurutnya, mutu pendidikan mengacu pada masukan, proses, luaran, dan dampaknya. Mutu masukan dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, kondisi baik atau tidaknya masukan sumber daya manusia, seperti kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha, dan siswa. Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga, buku – buku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain –lain. Ketiga, memnuhi atau tidaknya kriteria masukan yang berupa perangkat lunak seperti peraturan, deskripsi kerja, dan struktur organisasi. Keempat, mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan, dan cita – cita.[4]
Mutu proses pendidikan mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mentransformasikan berbagai jenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu dari peserta didik. Dilihat dari hasil pendidikan, mutu pendidikan dipandang berkualitas jika mampu melahirkan keunggulan akademis dan ekstrakurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu.[5]

        
2.      Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004:208) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.[6]
Jadi secara singkat, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.[7]
Dalam konteks ini manajemen berbasis sekolah (MBS) mempunyai peranan yang penting. Manajemen berbasis sekolah memberikan kebebasan dan kewenangan yang luas kepada sekolah disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru dapat berkonsentrasi dalam tugas utamanya, yaitu mengajar.[8]
Aldwell dan Spink (1988) memandang MBS sebagai a self managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber yang meliputi pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan. Hal ini berarti bahwa sekolah yang menggunakan MBS memperoleh hak otonomi untuk mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.[9]
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini, sekolah / madrasah diharapkandapat bekerja dalam koridor – koridor tertentu antara lain sebagai berikut :[10]
a.       Sumber daya, sekolah harus fleksibel dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat.
b.      Pertanggung jawaban (accountability), sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik terhadap masyarakat maupun pemerintah. Pertanggung jawaban ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
c.       Kurikulum, berdasarkan kurikulum yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan  kurikulum baik secara materi dan proses penyampaiannya.
d.      Personil sekolah, sekolah bertanggung jawab dalam proses rekrutmen (penentuan jnis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah.

3.      Karakter Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut :[11]
a)      Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
b)      Sekolah memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai
c)      Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
d)     Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi
e)      Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK
f)       Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus-menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu, dan
g)      Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
4.      Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah / Madrasah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk mengambil keputusan secara partisipatif. Secara lebih rinci tujuan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah sebagai berikut :[12]
a)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c)      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d)     Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

5.      Langkah – langkah Dalam Meningkatkan Mutu Lembaga Pendidikan
Reinhart dan Beach menguraikan, tema – tema pengembangan pendidikan antara lain meliputi tema instruksional atau tema tentang kegiatan belajar mengajar, hubungan antarpersonal, kepemimpinan dan manajemen, kesadaran sosiopolitik atau budaya yang berkembang dan kesadaran atau pemahaman diri, selayaknya menjadi landasan penting bagi pemimpin pendidikan untuk dikembangkan lebih jauh dari hari ke hari. Tema – tema tersebut menjadi penting dikedepankan dalam rangka membesarkan lembaga pendidikan, dalam konteks ini lembaga pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuannya dengan baik dan tanpa hambatan.[13]
Berikut ini merupakan langkah – langkah yang ditempuh dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan: [14]
1)      Kebijakan Strategis
Ada tiga faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di negara kita. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input – input analisis yang tidak konsisten. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentarlistis. Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim.
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan, maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan SDM adalah sebagai berikut :
a.       Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management), di mana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan.
b.      Pendidikan yang berbasiskan pada parisipasi komunitas (community based education), di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dan masyarakat, dalam hal ini sekolah sebagai (communiy learning center).
c.       Dengan menggunakan paradigma belajar, akan menjadikan pelajar – pelajar menjadi manusia yang diberdayakan.

2)      Prinsip – prinsip Manajemen Peningkatan Mutu
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif dan kualitatif, serta pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip – prinsip sebagai berikut :
a.       Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah
b.      Peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik
c.       Peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta, baik bresifat kualitatif maupun kuantitatif
d.      Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah
e.       Peningkatan utu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua, dan masyarakat.

3)      Teknik Penyusunan Progam Peningkatan Mutu
Adapun penyusunan program peningkatan mutu, dilakukan dengan mengaplikasikan empat teknik, yaitu school review, benchmarking, quality assurance, dan quality control. Berdasarkan Manajemen Panduan Sekolah, masing – masing dijelaskan sebagai berikut :
a.       School Review
School review adalah suatu proses di mana seluruh komponen sekolah bekerja sama, khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah serta mutu lulusan. School review akan menghasilkan rumusan tentang kelemahan – kelemahan, kelebihan – kelebihan, dan prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahun mendatang.
b.      Benchmarking
Benchmarking yaitu suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok, ataupun lembaga.
c.       Quality Assurance
Dalam konteks pendidikan, suatu teknik diperlukan untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Teknik menekankan pada monitoring yang berkesinambungan dan melembaga, menjadi subsistem sekolah. Adapun quality assurance akan menghasilkan informasi yang merupakan umpan balik bagi sekolah serta memberikan jaminan untuk orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality assurance, menurut Bahrul Hayat dalam Hand Out Pelatihan Calon Kepala Sekolah, sekolah harus :
1)      Menekankan pada kualitas hasil belajar
2)      Hasil kerja siswa dimonitor secara terus – menerus
3)      Informasi dan data dari sekolah dikumpulkan serta dianalisis untuk memperbaiki proses di sekolah
4)      Semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki.

d.      Quality Control
Quality control merupakan suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar.
Selein itu, dalam hal kepemimpinan dalam suatu lembaga pendidikan juga perlu dilakukan pembenahan. Kebanyakan pemimpin memiliki perilaku menentang wacana perubahan yang dilontarkan dari para bawahannya. Hal ini terjadi, antara lain dikarenakan: pemimpin itu tidak profesional di bidangnya, pemimpin tidak mau terbuka dan tidak mau ketahuan kelemahannya, pemimpin memiliki sifat kaku dan otoriter, sehingga rentan menerima masukan orang lain lebih – lebih bawahannya sendiri, pemimpin tidak memahami dengan baik tugas pokoknya sebagai seorang pemimpin. Agar seorang pemimpin tidak bersikap menentng gagasan perubahan yang bisa muncul dari kalangan bawahan itu, disarankan bahwa seorang pemimpin harus lebih dulu mengubah dirinya sendiri dalam kerangka pengembangan profesionalismenya untuk menghadapi kompleksitas tuntutan dunia kerja.[15]
Langkah nyata dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan tersebut bisa diwujudkan melalui: pertama, pengembangan dan perbaikan kurikulum berbasis kompetensi. Dua, memperhatikan kondisi kebutuhan – kebutuhan siswa dan masyarakat (student and social needs) yang beragam. Tiga, sistem evaluasi yang ada hendaknya dirancang dengan berbasiskan keahlian peserta didik. Empat, perbaikan sarana prasarana pendidikan, pengembangan dan ketersediaan bahan ajar. Lima, menambah intensitas pelaksanaan pelatihan (training) bagi pendidik dan tenaga kependidikan.[16]


[1] Umiarso dan Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah, hlm. 121.
[2] Ibid., hlm. 122.                                                   
[3] Ibid., hlm. 124
[4]Ibid., hlm. 125.
[5]Ibid.
[6] http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2010/10/konsep-dasar-manajemen-peningkatan-mutu.html
[7] Ibid.
[8] Umiarso dan Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah, hlm. 84.
[9] http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2010/10/pengertian-manajemen-peningkatan-mutu.html
[10] http://www.scribd.com/mobile/documents/54176183
[11] http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2010/10/pengertian-manajemen-peningkatan-mutu.html

[12] Ibid.
[13]Makin, Moh dan Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 18.
[14] Umiarso dan Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah, hlm. 144 – 150.
[15] Makin, Moh dan Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 18 – 19.
[16] Makin, Moh dan Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar